Share |

Monday, September 27, 2010

Pengertian Khalwat

Pengertian Khalwat
Posted on 10 September 2010 by Ken Ahmad


 Banyak orang bilang kalo laki sama perempuan itu gak boleh ber-khalwat… “Haram coy”, gitu katanya. Nah, kalo begitu apa sih pengertian khalwat? Sampe-sampe ikhwan dan akhwat terlarang melakukannya?
Makna Khalwat
Dikatakan di dalam kamus al-Muhîth:
واسْتَخْلَى المَلِكَ، فأخْلاهُ، و به، واسْتَخْلَى به، وخَلا به، و إليه، و معه، خَلْواً وخَلاءً وخَلْوَةً سألَه أن يَجْتَمِعَ به في خَلْوَةٍ فَفَعَلَ
Dia meminta berduaan dengan raja, maka raja pun menyendiri dengannya; khalâ bihi, khalâ ilayhi dan khalâ ma’ahu (mashdarnya) khalwan, khalâ’an dan khalwat[an], (maknanya adalah) memintanya untuk bertemu berduaan saja, lalu ia pun melakukannya.
Dalam mausû’ah al fiqhiyyah dinyatakan:
وَخَلاَ الرَّجُلُ بِصَاحِبِهِ وَإِلَيْهِ وَمَعَهُ خُلُوًّا وَخَلاَءً وَخَلْوَةً : انْفَرَدَ بِهِ وَاجْتَمَعَ مَعَهُ فِي خِلْوَةٍ
Khalâ ar rajulu bi shâhibihi wa ilaihi wa ma’ahu khuluwwan wa khalâan wa khalwatan: sendirian bersamanya dan berkumpul dengannya di tempat yg sunyi.

Sedangkan ungkapan نِسَاءٌ خَالِيَاتٌ maknanya adalah wanita yang tidak memiliki suami dan anak.
Penggunaan kata khalwat oleh para fuqoha tidaklah terlepas dari pengertian secara bahasa, yakni menyendiri ditempat yang tidak ada orang lain (tidak ada kontrol dari orang lain).
Hukum Khalwat
Khalwat dalam makna menyepi sendirian (satu orang) di tempat yang sunyi hukum asalnya adalah boleh (jawaz), bahkan bisa menjadi mustahab (disenangi) jika menyendiri dalam rangka berdzikir dan beribadah, sebagaimana kegemaran Muhammad SAW sebelum beliau diangkat sebagai Nabi & Rasul beliau sering berkhalwat di gua Hira’. Imam An Nawawi berkata:
الْخَلْوَةُ شَأْنُ الصَّالِحِينَ وَعِبَادِ اللَّهِ الْعَارِفِينَ
Khalwat adalah kebutuhan orang-orang shalih dan hamba-hamba Allah yg ‘ârif
Khalwat dalam makna dua orang menyendiri di suatu tempat yang sunyi hukumnya boleh bagi:
  1. Laki-laki dengan laki-laki.
  2. Perempuan dengan perempuan.
  3. Laki-laki dengan wanita yang menjadi mahramnya.
  4. Laki-laki dengan istrinya.
  5. Laki-laki dengan wanita yang bukan mahram tetapi mereka berdua di hadapan manusia yang lain pada tempat yang tidak terlindung (terhijab) dari pandangan manusia yg lain, manusia yang lain masih dapat melihat mereka namun tidak mendengar apa yg mereka berdua bicarakan, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan wanita Anshar dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari Anas ibn Malik :
جَاءَتْ امْرَأَةٌ مِنْ الانْصَارِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَلاَ بِهَا فَقَالَ وَاللَّهِ إِنَّكُنَّ لاَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ
Telah datang seorang wanita Anshar kepada Nabi SAW Maka Nabi bersendirian (khalaa) dengan wanita itu, dan berkata,”Demi Allah Sesungguhnya kalian (wahai Anshar) merupakan orang-orang yang paling aku cintai”. (HR Bukhari No. 4833).
Dalam hadits riwayat Bukhari No. 502 disebutkan bahwa wanita tersebut membawa bayinya (وَمَعَهَا صَبِيٌّ لَهَا). Ibnu Hajar Al Asqalany menjelaskan bahwa menyendirinya Nabi bukan berarti tidak ada orang lain sama sekali, melainkan orang lain tidak mendengar apa yg dibicarakan oleh Nabi dg wanita tsb, buktinya Anas masih mendengar salah satu perkataan nabi yang menyatakan cintanya kepada kaum Anshar.
Khalwat dalam makna menyendirinya seorang pria dengan seorang wanita asing di suatu tempat yang tidak memungkinkan orang lain untuk bergabung dengan keduanya, kecuali dengan izin keduanya, para ‘ulama sepakat menyatakan hukumnya haram walaupun mereka menyendiri untuk melakukan shalat sekalipun (An Nawawi, Syarh Shahih Muslim), kecuali dalam kondisi darurat misalnya wanita asing yang tersesat yang dikhawatirkan dia akan celaka kalau ditinggalkan seorang diri, seperti kasus tertinggalnya Aisyah dari rombongan Rasulullah SAW.
Rincian Hukum Khalwat dg Wanita Asing
Yang dimaksud dengan wanita asing (ajnabiyyah) adalah wanita yang bukan istri dan bukan mahram. Yang dimaksud dg mahram adalah org yang haram menikahinya secara permanen, baik karena ikatan kerabat (saudara, ayah, dst), persusuan, atau perkawinan (mertua dst). Berarti mahramnya wanita adalah laki-laki yg haram menikahi wanita tersebut secara permanen. Hadist-hadits yang membicarakan khalwat antara lain:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الانْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
1. “Jauhilah masuk (kerumah) wanita (sendirian)”. Maka seorang sahabat Anshar bertanya,”Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dg laki-laki keluarga dekat suaminya(ipar)?” Rasulullah menjawab,”Laki-laki keluarga dekat suami (ipar) itu kematian (berbahaya) !” (HR. Bukhari nomor 4831, dari ‘Uqbah ibn ‘Amir).
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
2. barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir janganlah berkhalwat dg seorang wanita tanpa mahramnya (wanita tersebut) karena yg ketiga adalah syaitan (HR Ahmad No. 14124, dari Jabir bin Abdullah)
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً وَاكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا قَالَ ارْجِعْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ
3. ”Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita (asing) kecuali bersama mahramnya. Maka seorang sahabat berdiri lantas berkata,”Wahai Rasulullah, bagaimana kalau isteriku sedang keluar rumah untuk berhaji sementara aku harus mengikuti perang ini atau itu”. Rasulullah menjawab,”Kembalilah dari perang dan temani isterimu berhaji.(HR. Bukhari nomor 4832, dari Ibn ‘Abbas).
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا وَخَرَجَتْ امْرَأَتِي حَاجَّةً قَالَ اذْهَبْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ
4. “Janganlah seorang laki-laki bersendirian bersama wanita dan janganlah seorang wanita melakukan safar (perjalanan jauh) kecuali bersama mahramnya. Maka seorang sahabat berkata,”Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin ikut serta dalam pasukan ini atau itu sementara isteriku ingin berhaji”. Maka Rasulullah menjawab,”Pergilah kemudian berhajilah bersama isterimu”. (HR. Bukhari nomor 2784, dari Ibn ‘Abbas)
أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ 
5. “Ingatlah, Janganlah seorang laki-laki menginap bersama dengan seorang wanita janda, kecuali jika dia itu menikahinya atau mahramnya”. (HR. Muslim nomor 4063, dari Jabir)
أَنَّ نَفَرًا مِنْ بَنِي هَاشِمٍ دَخَلُوا عَلَى أَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ فَدَخَلَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ وَهِيَ تَحْتَهُ يَوْمَئِذٍ فَرَآهُمْ فَكَرِهَ ذَلِكَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ لَمْ أَرَ إِلاَ خَيْرًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَرَّأَهَا مِنْ ذَلِكَ ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ لاَ يَدْخُلَنَّ رَجُلٌ بَعْدَ يَوْمِي هَذَا عَلَى مُغِيبَةٍ إِلاَ وَمَعَهُ رَجُلٌ أَوْ اثْنَانِ
6. Sekelompok (laki-laki) Bani Hasyim menemui Asma’ binti ‘Umais (dan Asma’ sedang sendirian), maka Abu Bakr setelah itu kebetulan masuk juga ke tempat Asma’, saat itu Asma’ merupakan hamba milik Abu Bakr.. Melihat para lelaki itu, Abu Bakr jadi tidak suka. Maka Abu Bakr pun melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi. Abu Bakr berkata,”Saya tidak melihat (mereka) kecuali (mereka berbuat) kebaikan”. Maka Rasulullah berkata,”Sesungguhnya Allah berlepas tangan dalam kejadian semacam itu”.Kemudian Rasulullah bangkit menuju mimbar dan bersabda,”Janganlah sekali-kali seorang laki-laki, sesudah hari ini, masuk menemani seorang wanita yang sedang sendirian, kecuali jika laki-laki itu ditemani seorang laki-laki lain atau ditemani dua laki-laki lain”. (HR Muslim, nomor 4039, dari Abdullah ibn’Amr ibn al-‘Ash)
Dari hadits-hadits tersebut diatas, akan ada pertentangan kalau difahami masing-masing secara terpisah. Dapat dipahami dari hadits 1 bahwa kalau ada 3 orang yang berkumpul maka boleh, tanpa syarat harus mahram, namun dari hadits no 2, 3, 4, 5, dan 6, banyak orang yang berkumpul tidak otomatis menjadikan hukumnya boleh, namun disyaratkan harus ada laki-laki yang menjadi mahram wanita (salah satu wanita) tersebut. Oleh sebab itu sepertinya bukan kapasitas saya untuk berijtihad dalam hal ini, saya hanya akan menyampaikan beberapa pendapat ‘ulama berkaitan dengan hal ini.
Para fuqaha (ahli fiqh) sepakat bahwa haram berkhalwat seorang lelaki dan seorang wanita asing (jadi jumlah orangnya hanya dua orang). Namun mereka berbeda pendapat kalau jumlah orangnya lebih dari 2, yakni:
1. Para ‘Ulama Madzhab Syafi’i:
a. Imamul Haramain : satu laki laki dg dua wanita atau lebih, wanitanya tanpa mahram maka hukumnya haram menyendiri dengan mereka. Jika salah satu wanita tersebut adalah mahram bagi laki-laki tersebut maka boleh hukumnya. Begitu juga jika satu wanita dengan 2 atau lebih laki-laki, dan salah satu laki-laki adalah mahram wanita tsb maka boleh hukumnya. Intinya dalam semua kasus khalwat baik satu laki-laki dg banyak wanita, satu wanita dengan banyak lelaki, atau banyak wanita dengan banyak lelaki, salah satu wanita yang berkhalwat haruslah bersama mahramnya.
b. As Syafi’i menulis bahwa tidak boleh seorang lelaki shalat bersama seorang wanita kecuali wanita tsb bersama mahramnya, juga tidak boleh seorang lelaki dengan banyak wanita menyendiri tanpa ada mahram dari salah satu wanita. Dari Al Qoffal juga dinyatakan seperti pendapat Imam Al Haramain.
c. Penulis kitab Al Majmu’ (Imam An Nawawi) membolehkan seorang lelaki berkhalwat dengan banyak wanita tanpa mahram, namun mengharamkan banyak lelaki berkhalwat dengan satu wanita tanpa mahram, dan dikatakan juga jika mereka (para lelaki) aman dari berbuat keji maka boleh. Hal ini juga disebut dalam kitab Hasyiyah Al Jamal.
2. Ulama Madzhab Hanafi : Boleh berkhalwat jika ada pihak ketiga (jumlah totalnya minimal 3 orang), baik orang ke-3 tersebut mahram bagi laki-laki, maupun wanita yang tsiqot (yang bisa dipercaya) yang bukan mahram.
3. Ulama Madzhab Maliki : Makruh hukumnya satu laki-laki shalat dg banyak wanita, dan juga sebaliknya, walaupun ada mahramnya.
4. Ulama Madzhab Hanbali: Haram berkhalwat satu laki-laki dengan banyak wanita atau satu wanita dengan banyak lelaki (yang wanitanya tanpa mahram).
Khalwat dengan Tunangan
Para ulama telah sepakat bahwa tunangan (wanita yang telah di khitbah—belum nikah) hukumnya seperti wanita asing, sehingga haram berduaan dengannya.
Khalwat Untuk Pengobatan
Haram hukumnya berkhalwat dengan wanita walaupun untuk pengobatan walaupun darurat. Boleh pengobatan selama wanita tadi bersama mahramnya, suaminya atau wanita yang tsiqot yang bisa menemaninya, ini pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah dan Hanabilah.
Khalwat Saat Walimah Pernikahan
Syafi’iyyah dan Malikiyyah mengharamkan mendatangi walimah jika terdapat khalwat yang diharamkan.
Khalwat Dengan Anak Belum Baligh
Diharamkan berkhalwat dengan anak (perempuan) yang belum baligh jika dikhawatirkan akan terjadi fitnah. As Syafi’i juga mengharamkannya walaupun anak-anaknya banyak, kecuali jika aman dari fitnah seperti di jalan raya atau di masjid.
Khalwat Dengan Mahram
Hukumnya boleh jika aman dari fitnah, akan tetapi jika dia menyimpan ‘perasaan’ dengan mahramnya maka haram.
Khalwat Dengan Istri yg telah di Cerai
Jika talak raj’i (masih bisa kembali) dalam masa ‘iddah maka hukumnya boleh, akan tetapi jika talaknya talak ba’in (talak 3) maka haram.
Demikian beberapa hukum berkaitan dengan khalwat, mudah-mudahan Allah menjaga kita dari musibah besar ini, musibah yang telah banyak meluluh-lantakkan pergaulan kaum muslimin saat ini. (M. Taufik N.T)

sumber : http://tabirjodoh.wordpress.com/2010/09/10/pengertian-khalwat/

Ta'aruf Vs TELEPHONE ( judul asli : Hukum Ta'aruf Menggunakan Telpon)


Bagaimana jika tanpa bertemu dan hanya saling mengungkapkan melalui telpon dari awalpun kami sdh niatkan utk menikah..dosakah ini..? niat kami utk membina rumah tangga.. walaupun secara fisik kami belum pernah bertemu.. namun kami jalani ini tanpa perantara.. insya Allah saat bertemu dia akan melakukan khitbah.. mhn petunjuk..
_Ukhti Indi_

ilustrasi

Mudah-mudahan Allah memberi petunjuk agar saya bisa menjawab.

Dalam Islam mengungkapkan rasa cinta kepada lawan jenis hendaklah dilakukan pada proses khitbah (meminang) atau pada saat akhwat menawarkan diri untuk dipinang. Timbulnya rasa cinta itu mungkin kita telah menelaah sebelumnya org yang bersangkutan... penelaahan dalam rangka mencari pasangan ini adalah proses ta'aruf. Hendaklah kita suka terhadap wanita karena lima hal (gadis, subur, sholehah, cantik dan berasal dari keturanan yg baik). Bagi wanita hendaklah mencintai lelaki yang bertakwa.

Itulah proses ta'aruf. Artinya adalah upaya untuk mengenal lebih dalam calon isteri/suami, dengan tujuan mengetahui apakah ia mempunyai sifat-sifat ideal yang ditunjukkan syara’. proses mengenal hakikatnya adalah boleh (mubah) secara syar’i. Namun disyaratkan bahwa cara yang dilakukan tidak bertentangan dengan syara’. Dengan kata lain, tidak boleh dilakukan dengan cara yang haram.

Proses ta'aruf dalam usul fiqih dikenal dengan tahqiqul manath (pendalaman fakta) thd CALON SUAMI/ISTRI sebelum dipinang. Hukumnya mubah (boleh) menggunakan CARA dan SARANA APAPUN selama tidak bertentangan dengan syara’.

Urusan CARA dan SARANA ini diserahkan kepada keahlian manusia, ilmu dan teknologinya. Sabda-Nya "Kalian lebih mengetahui urusan-urusan dunia kalian". (HR. Muslim).

Misalnya, dalam ta'aruf kita ingin mengetahui apakah gadis tersebut (1) perawan (al-bikr), (2) subur (al-waluud), (3) beragama dengan baik (salehah) (dzaatu al-diin), (4) cantik (jamilah), (5) dari keturunan orang baik-baik/takwa (dzaatu hasab wa nasab).

Atau, kita ingin mengetahui apakah calon suami kita orang saleh/takwa. Bukan lelaki kafir (misalnya orang Kristen), lelaki murtad (seperti penganut Ahmadiyah) atau lelaki fasik (misalnya laki-laki koruptor, pemabok, penjudi, tukang zina; atau berpaham sesat misalnya aktivis Islam Liberal).

SEKARANG PERTANYAANNYA ADALAH, bagaimana kita tahu kalau seorang perempuan/laki-laki tsb betul-betul mempunyai sifat-sifat tersebut?

UNTUK WANITA: 1) Perawan atau tidak. CARANYA: tanya kawan dekatnya, menanyakan langsung atau melalui pemeriksaan medis. cara menanyakan langsung bisa melalui telpon atau secara berhadapan ditemani mahrom. 2. Kesuburan. CARANYA: mencari tahu tingkat kesuburan ibunya, bibi-bibinya, saudara-saudara perempuannya. Tapi HARAM jika ingin membuktikan dengan jima' langsung hingga ia hamil. Ini sih namanya doyan.... 3. Sholehah atau tidak. CARANYA: mengamati perilakunya sehari-hari, bertanya ke sahabantnya, dll. 4. Cantik atau tidak. Bisa melihat secara langsung, baik dg sepengetahuan sang wanita ataupun tdk (ada hadistnya). Mungkin skrg bisa dilihat fotonya di internet, yg tidak mungkin bs dilakukan di zaman dahulu. 5. Keturunannya. apakah keturan baik-baik atau tidak, silahkan dicari dg cara dan sarana yg tidak melanggar syara. Kelima point di ats juga bisa ditanyakan langsung baik melalui telpon atau bertemu dg ditemani mahrom.

BEGITU JUGA DENGAN LELAKI, apakah ia seorang yg SHOLEH, kafir atau fasik?

Caranya sama... sesuai dengan sarana dan cara yang dibebaskann asal tidak melanggr hkm syara.

Nah, Telpon adalah sarana yang digunaakn untuk tahqidul manath (pendalaman fakta) seperti pada pint-point di atas. Boleh digunakan.

Tapi ingat, SEKALI LAGI, telpon digunakan untuk tujuan pada point-point di atas.

Selebihnya... jika untuk bersenang-senang dan menikmati canda tawa serta sensasi-sensasi saat melakukan komunikasi di telpon..ini akan jatuh pada MENDEKATI ZINA... komunikasilah seperlunya untuk PENDALAMAN FAKTA bukan untuk BERMAIN-MAIN atau BERSENANG-SENANG.

Rasulullah bersabda: “Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.” (HR Abu Hurairah)

Oleh karena itu, Telpon sebagai wasilah yang asalnya boleh digunakan, jika menghantarkan pada keharaman, hukumnya MENJADI HAROM? Sekali lagi HUKUM MENGGUNAKAN TELPON MENJADI HARAM.

sesuai kaidah usul fikih: wasilah yang dapat menghantarkan pada keharoman, hukumnya harom.

Wallahu A'alam.
(ken Ahmad)
dikutip : http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=132960766728873&id=127037997314310

Hikmah dan Pentingnya Tidur Siang

Hikmah dan Pentingnya Tidur Siang
Selasa, 20 Juli 10


Tidur adalah salah satu dari bukti kebesaran Sang Pencipta Tabaraka Wata’ala. Namun, mengapakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita untuk tidur sebentar di siang hari? Adakah hikmah secara ilmiyah yang terkandung dalam hal tersebut?

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kita untuk tidur sebentar di siang hari. Beliau bersabda :
قيلوا فإن الشياطين لا تقيل
“Lakukanlah Qailulah (tidur siang), karena sesungguhnya syetan itu tidak melakukan qailulah” (HR. Ath-Thabrani)

Penelitian ilmiyah yang baru telah menunjukkan bahwa tidur siangnya seseorang waktu kerja bisa mengurangi resiko masalah jantung yang berbahaya, dan mungkin fatal. Para peneliti mengatakan bahwa tidur siang (qailulah) di tempat kerja bermanfaat bagi jantung, karena bisa mengurangi stress dan goncangan jiwa, dimana pekerjaan adalah merupakan sumber utama stres.

Pada penelitian yang lain, para ilmuwan menekankan bahwa tidur siang sangatlah penting, agar seseorang bisa mengganti yang kurang dari tidur malamnya. Tidur malam tidaklah cukup dan terkadang bisa berbahaya kalau waktunya terlalu lama.

Oleh karena itu para dokter menyarankan untuk bangun malam disertai dengan melakukan sedikit kegiatan dan agar tidak tidur dengan waktu yang lama, karena itu bisa membahayakan jantung.

Marilah kita renungkan hikmah Nabi yang indah dalam hal tidur siang ini dan renungkanlah ayat yang mulia berikut ini yang telah mengabarkan kepada kita tentang bukti kebesaran Allah pada tidur di malam dan siang hari. Allah Subhanahu Wata'ala berfirman :

وَمِنْ آَيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (Ar-Ruum :23)
Wallahu A’lam

(Diterjemahkan dari tulisan Abdud Da’im al-Kahil di situs www.kaheel7.com, diposting oleh Abu Maryam Abdusshomad) 

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran (Idul Fitri)

oleh Agus Al-Barbasy pada 08 September 2010 jam 15:41
 
 
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Taqobalallahu minnaa wa minkum
Shiyamanaa wa shiyamakum 
Minal ‘aidin wal faizinMohon maaf lahir dan batin
(Bagi yang ingin mengetahui arti kalimat dan doa di atas silakan baca pos berikut ini: Minal ‘aidin wal faizin bukan berarti mohon maaf lahir batin.)
Untuk teman-teman yang belum punya ide atau yang sedang cari ide ucapan lebaran, berikut ini adalah kumpulan ucapan pilihan yang diperoleh dari berbagai sumber. Sebagian diubah atau diperbaiki kalimatnya. Bagi yang tidak ingin ucapan standar, silakan simak yang berikut ini:
Ucapan lebaran 1
Selamat Hari Raya Idul Fitri,
Semoga kita dapat menemukan jati diri
Memperoleh ampunan dan ridho Illahi
Dan kelak mendapat kenikmatan surgawi
Ucapan lebaran 2
Bila kata merangkai dusta…
Bila tingkah menoreh luka…
Bila hati penuh prasangka…
Mohon pintu maaf dibuka…
Ucapan lebaran 3
Waktu mengalir bagaikan air
Ramadhan suci akan berakhir
Tuk salah yg pernah ada
Tuk khilaf berbuah lara
Tuk dusta yg sempat terucap
Pintu maaf selalu kuharap
Ucapan lebaran 4
Satukan tangan, satukan hati
Itulah indahnya silaturahmi
Di hari kemenangan kita padukan
Keikhlasan untuk saling memaafkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Ucapan lebaran 5:
Terselip khilaf dalam candaku,
Tergores luka dalam tawaku,
Terbelit pilu dalam tingkahku,
Tersinggung rasa dalam bicaraku.
Hari kemenangan telah tiba,
Semoga diampuni salah dan dosa.
Mari bersama bersihkan diri,
sucikan hati di hari Fitri.
Ucapan lebaran 6:
Tiada gembira yang menggelora,
tiada senang yang mengangkasa,
selain kembali pada fitrah dan ampunan-Nya.
Selama Berhari Raya!
Ucapan 7:
Tangan diulur maaf dipinta,
Erat hubungan sesama kita,
Semoga senang dan gembira,
di Hari Raya yang mulia.
Ucapan lebaran 8:
Satu Syawal menjelang tiba,
Takbir bergema mengetarkan jiwa,
Sekiranya ada salah dan dosa,
Ampun dipinta dihari mulia.
Ucapan lebaran 9:
Andai jemari tak sempat berjabat,
Jika raga tak bisa bersua,
Untuk  kata membekas luka,
Semoga pintu maaf masih terbuka.
Ucapan lebaran 10:
Menyambung kasih, merajut cinta,
beralas ikhlas, beratap doa.
Semasa hidup bersimbah khilaf,
berharap diri dibasuh maaf.
Ucapan lebaran 11:
Melati semerbak harum mewangi,
Sebagai penghias di Hari Fitri,
Pesan ini pengganti diri,
Ulurkan tangan silaturahmi.
Selamat Idul Fitri
Ucapan lebaran 12:
Duduk termenung di atas dipan
Dipan terbuat dari kayu jati
Senang diri bisa bermaafan
Leganya sampai ke lubuk hati
Ucapan lebaran 13:
Maaf, aku tidak pandai berpuisi
Jadi langsung saja ke yang inti
dengan tulus dan ikhlas dari sanubari
Saya mengucapkan selamat Idul Fitri
Ucapan lebaran 14:
Beli es di warung bu Rima.
Taruh di piring santap bersama.
SMS sudah saya terima,
teriring pula maksud yang sama.
Minal ‘Aidin wal Faizin..
Mohon maaf lahir batin..
Ucapan lebaran 15:
Tari zapin rentak Melayu
Rentak langkah hitung delapan
Hari Raya di ambang pintu
Silap salah mohon dimaafkan
Ucapan lebaran 16:
Sahur hanya tinggal kenangan,
berganti takbir fitri menjelang.
Aku datang ulurkan tangan,
memohon maaf semua kesalahan.
Ucapan lebaran 17:
Sepuluh jari tersusun rapi,
membawa harum bunga melati.
Niatku ini setulus hati,
memohon maaf  di hari Fitri.
Ucapan lebaran 18:
Bulan Ramadhan telah berlalu
Hari Kemenangan telah datang
Mari bersihkan jiwa dan qalbu
Dari dosa yang bergelimang
Ucapan lebaran 19:
Ramadhan membasuh hati yang berjelaga
Saatnya meraih rahmat dan ampunan-Nya
Untuk lisan dan sikap yang tak terjaga
Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
Ucapan lebaran 20:
Faith makes all things possible.
Hope makes all things work.
Love makes all things beautiful.
May you have all of the three.
Happy Iedul Fitri
Terjemahannya secara bebas adalah:
Keimanan membuat segalanya mungkin
Harapan membuat segalanya berjalan
Cinta membuat segalanya indah
Semoga engkau memiliki ketiganya
Selamat Idul Fitri
Ucapan lebaran 21:
I met Iman, Taqwa, Patience, Peace, Joy, Love, Health & Wealth today.
They need a permanent place to stay.
I gave them your address.
Hope they  arrived safely to celebrate Idul Fitri with you.
May Allah bless you  and your family.
Artinya demikian:
Aku bertemu Iman, Taqwa, Sabar, Damai, Gembira, Cinta, Kaya, dan Sehat hari ini. Mereka memerlukan tempat tinggal yang tetap. Aku berikan alamat rumahmu. Semoga mereka sampai dengan selamat untuk merayakan Idul Fitri bersamamu.
Semoga Allah memberkahimu dan keluargamu.
Ucapan lebaran 22:
Let’s write all the mistakes down in the sand
And let the wind of forgiveness erase it away
Happy Idul Fitri!
Dalam bahasa indonesia:
Mari kita tulis semua dosa dan kesalahan di pasir. Dan biarkan hembusan angin kemaafan menghapusnya. Selamat Idul Fitri!
Demikianlah kalimat-kalimat ucapan yang bisa disampaikan pada hari kita berbuka kembali setelah sebulan penuh berpuasa, hari raya Idul Fitri. Semoga bermanfaat.


Syair 1:
Di saat berkilau embun pagi
Dan merekah sinar mentari
Satu kupinta kepada ilaahi
Semoga jiwa kembali suci
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Syair lebaran 2:
Ketika ramadhan telah lepas
Tiada dzikir yang lebih pantas
Selain takbir bagi pemilik ‘Arsy.
Ketika takbir telah bergema
Tiada yang lebih bermakna
Selain pintu maaf yang dibuka.
Selamat lebaran, semoga diterima amalan,
yang ikhlas dilakukan, selama Ramadhan.
Puisi 3:
Ambilah kepompong tamsil puasa
bermula rakus ulat yang hina
berakhir kupu-kupu indah mulia
Selamat lebaran, selamat berhari raya
semoga kembali kita, ke fitrah semula
Syair idul fitri 4:
Kala ramadhan telah pergi
Takbir berkumandang di hari fitri
Lapar dahaga yang kita lalui
Semoga berbalas pahala ilahi
Dengan tangkupan sepuluh jemari
Kumohon maaf setulus hati
Syair hari raya 5:
Gema takbir di hari raya
Bolehlah buat kita gembira
Namun berlalu bulan puasa
Pergilah 1000 bulan pahala
Selamat lebaran
Semoga Allah mengijinkan
Bertemu Ramadhan tahun depan


sumber : http://blog.al-habib.info/id/

Menggapai Lailatul Qadar

Menggapai Lailatul Qadar
senin, 30 agustus 2010


Di dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan terdapat Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang dimuliakan oleh Allah dari malam-malam lainnya. Pada malam itu Allah memberikan keutamaan dan kebaikan yang teramat banyak kepada ummat Islam. Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah menjelaskan tentang malam itu di dalam firman-Nya, artinya,"Haa Miim. Demi Kitab (al-Qur'an) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami.Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Rabbmu.Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Rabb Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang menyakini. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan.(Dialah) Rabbmu dan Rabb bapak-bapakmu yang terdahulu." (QS. ad-Dukhan :1-8)

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah menyifati malam itu dengan mubarakah (yang diberkahi) karena banyaknya kebaikan, berkah dan keutamaannya. Di antara berkah itu adalah bahwa al-Qur'an diturunkan pada malam Lailatul Qadr ini. Allah Subhaanahu wa Ta'ala juga menyebutkan bahwa malam itu adalah malam yang di dalamnya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Allah Subhaanahu wa Ta'ala memerinci di dalam Lauhul Mahfudz agar ditulis para malaikat penulis berbagai hal yang ditetapkan Allah Subhaanahu Wa Ta'ala sepanjang tahun, baik berupa rizki, ajal, kebaikan, keburukan dengan penuh hikmah dengan sangat jelas dan teliti, tanpa ada kekeliruan, kebodohan dan kebatilan. Demikianlah ketetapan Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Allah Subhannahu wa Ta'ala juga telah berfirman, artinya, " Sesungguhnya Kami telah menurunkan nya (al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS. al-Qadr:1-5)

Al Qadr artinya asy-Syarfu wat Ta'dzim (mulia dan agung) dan juga memiliki arti at-Taqdir wal Qadla' (ketetapan dan keputusan). Disebut demikian karena malam itu merupakan malam yang mulia dan agung yang pada malam tersebut Allah menetapkan berbagai perkara penuh hikmah yang terjadi sepanjang tahun.

Berdasarkan ayat,"hatta mathla'i'l fajr, " maka batas lailatul qadr adalah jika telah terbit Fajar (Shubuh) yang menandakan selesainya berbagai aktivitas ibadah malam hari.

Adapun keutamaan Laitul Qadr berdasarkan surat al-Qadr ini adalah sebagai berikut:
  • Bahwasanya Allah menurunkan al-Qur'an pada malam tersebut, yang dengan al-Qur'an itu manusia dapat mengambil petunjuk untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
  • Dalam firman Allah yang berupa pertanyaan, artinya "Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?"  Menunjukkan kebesaran dan keagungan malam tersebut.
  • Bahwa malam itu lebih baik daripada seribu bulan dalam hal kemuliaan dan keutamaannya.
  • Pada malam itu para malaikat turun, dan tidaklah malaikat turun kecuali dengan membawa kebaikan, berkah dan rahmat.
  • Malam itu penuh dengan keselamatan karena banyak orang yang diselamatkan oleh Allah ƒ¹ƒndari siksa dan adzab disebabkan mereka melakukan berbagai macam ketaatan kepada Allah di malam itu.
  • Bahwa pada malam itu Allah Subhannahu wa Ta'ala menurunkan satu surat yang senantiasa dibaca hingga hari kiamat.
Ada pun keutamaan Lailatul Qadr berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah seperti yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah zbahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Barang siapa shalat malam pada malam lailatul qadr karena iman dan mengharap pahala (ihtisab) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

Yang dimaksud dengan iman di sini adalah percaya kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala dan kepada apa yang disediakan Allah berupa pahala bagi siapa saja yang menghidupkan malam itu, sedang ihtisab memiliki arti mengharapkan pahala dan balasan. Keutamaan ini akan didapatkan oleh siapa saja, baik yang mengetahui bahwa malam itu adalah Lailatul Qadr atau yang tidak mengetahuinya, karena Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tidak mensyaratkan bahwa yang mendapatkan pahala harus orang yang tahu Lailatul Qadr ini.

Lailatul Qadr Ada di Bulan Ramadhan

Lailatul Qadr terjadi pada bulan Ramadhan, karena Allah Subhaanahu wa Ta'ala menurunkan al-Qur'an pada malam itu. Sedangkan Allah telah menjelaskan bahwa turunnya al-Qur'an adalah pada bulan Ramadhan. Allah berfirman, artinya, "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur'an) pada malam kemuliaan." (QS. al-Qadr:1)

Dalam firman-Nya yang lain disebutkan, artinya,"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an." (QS. al-Baqarah :185)

Berdasarkan ayat ini maka jelas sekali bahwa Lailatul Qadr itu terjadi pada bulan Ramadhan, dan ia terus ada pada ummat ini hingga hari Kiamat berdasarkan hadits riwayat imam Ahmad dan an-Nasa'i dari Abu Dzar dia berkata,"Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang Lailatul Qadr, apakah dia itu di bulan Ramadhan atau lainnya? Maka Nabi n menjawab, "Dia ada di bulan Ramadhan." Abu Dzar zberkata, "Dia ada bersama para nabi selagi mereka masih hidup, maka apabila para nabi meninggal apakah Lailatul Qadr itu diangkat atau tetap ada hingga hari Kiamat? Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Dia tetap ada hingga hari Kiamat."

Akan tetapi besarnya keutamaan dan pahala secara khusus bagi ummat ini hanya Allah Subhannahu wa Ta'ala yang mengetahui nya, sebagaimana ummat ini juga telah dikhusukan dengan hari Jum'at dari hari-hari lainnya dengan berbagai keutamaan -walillahil hamd-

Lailatul Qadr di Sepuluh Akhir Ramadhan

Lailatul Qadr ada pada sepuluh akhir Ramadhan, berdasarkan sabda Nabi saw, "Carilah Lailatul Qadr di sepuluh malam akhir pada bulan Ramadhan." (Muttafaq 'alaih)

Dan kemungkinan terjadi pada malam-malam yang ganjil lebih besar daripada malam-malam yang genap, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Carilah lailatul qadr itu pada malam yang ganjil pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan." (HR. al-Bukhari)

Dan lebih mendekati lagi adalah pada tujuh malam terakhir berdasarkan hadits dari Ibnu Umar bahwa beberapa orang shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bermimpi melihat Lailatul Qadr terjadi pada tujuh malam terakhir bulan Ramadhan. Maka Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Aku melihat bahwa mimpi kalian adalah benar pada tujuh malam terkahir. Maka barang siapa mencarinya maka hendaknya dia mencari pada tujuh malam terakhir." (Muttafaq alaih).

Dan dalam riwayat Muslim Nabi bersabda, "Carilah ia pada sepuluh malam terakhir, jika salah seorang dari kalian merasa lelah atau lemah maka jangan sampai terlewatkan pada tujuh malam yang tersisa."

Dan di antara tujuh malam terakhir yang paling mendekati adalah pada malam ke dua puluh tujuh. Ini berdasarkan hadits Ubay bin Ka'ab dia berkata, " Demi Allah sungguh aku mengetahui mana malam yang pada malam itu kita semua diperintahkan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam untuk melakukan shalat malam, yaitu malam dua puluh tujuh." (HR Muslim).

Lailatul Qadr tidak terjadi pada malam tertentu secara khusus dalam setiap tahunnya, namun berubah-ubah atau berpindah-pindah. Mungkin pada suatu tahun terjadi pada malam dua puluh tujuh dan pada tahun yang lain terjadi pada malam dua puluh lima, dan demikian seterusnya sesuai dengan kehendak Allah Subhannahu wa Ta'ala dan hikmah-Nya. Ini ditunjukkan dalam sebuah sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Carilah ia pada sembilan terakhir, atau tujuh terakhir, atau lima terakhir." (HR. al-Bukhari).

Disebutkan di dalam kitab Fathul Bari bahwa malam itu terjadi pada malam yang ganjil pada sepuluh hari terkahir Ramadhan, dan bahwasanya dia berpindah pindah.

Hikmah Dirahasiakannya Lailatul Qadr

Allah Subhannahu wa Ta'ala merahasiakan kapan terjadinya lailatul qadr kepada hamba-hamba-Nya tidak lain adalah sebagai rahmat bagi mereka agar mereka banyak-banyak mengerjakan amal kebaikan dalam rangka mencari malam itu. Yaitu dengan banyak melakukan shalat, dzikir, do'a dan lain-lain sehingga terus bertambah kedekatan nya kepada Allah , dan bertambah pula pahala mereka. Allah juga merahasiakan itu sebagai ujian agar diketahui siapakah yang sungguh- sungguh di dalam mencarinya dan siapa yang bermalas-malasan dan meremehkannya. Karena orang yang berkeinginan mendapatkan sesuatu maka dia pasti akan bersungguh- sungguh untuk memperolehya, tanpa mempedulikan rasa letih dalam rangka menempuh jalan untuk mencapainya.

Hanya saja di antara tanda-tanda yang sempat terlihat pada masa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah bahwasanya beliau bersujud di waktu Shubuh di atas tanah yang basah oleh air, artinya bahwa pada malam itu turun hujan sehingga beliau sujud di atas tanah yang berair.

Lailatul Qadr adalah malam dibukanya seluruh pintu kebaikan, didekatkannya para kekasih Allah, didengarkannya permohonan dan dijawabnya doa. Amal kebaikan pada malam itu ditulis dengan pahala sebesar besarnya, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Maka hendaknya kita berusaha untuk menggapainya.

Sumber: Majalis Syahr Ramadhan hal 104-107, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah (Ibnu Djawari) 
dikutip : http://www.alsofwah.or.id/?pilih=rdnlihat&id=11
Share |